Makassar, 28 Agustus 2026 – Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kementerian Kehutanan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Swakelola Tipe II tentang Rencana Aksi Pengelolaan Potensi Areal Preservasi Berkelanjutan Proyek FOLUR di Kabupaten Luwu. Agenda penandatanganan yang dilangsungkan di ruang kuliah S2 ini menandai dimulainya babak baru sinergi lintas sektor dalam mengawal pengelolaan kawasan preservasi secara terarah.
Prosesi penting tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan dan tenaga ahli kedua instansi, termasuk Ketua Tim Prof. Dr. Ir. Amran Achmad, M.Sc., beserta para pakar pendukung. Hadir pula pihak Kementerian Kehutanan, seperti PPK Proyek FOLUR Darmawan, S.Hut., M.Sc., dan Koordinator Proyek I Wayan Gede Mandyasa, S.Pi, M.E.,M.P.P., yang memperkuat komitmen kelembagaan dalam menyukseskan program di tingkat tapak.
Sebelum kesepakatan formal ini disahkan, kedua belah pihak telah merampungkan serangkaian evaluasi proposal, klarifikasi metodologi, dan penyempurnaan dokumen perencanaan secara komprehensif. Diskusi mendalam tersebut memastikan bahwa seluruh ruang lingkup serta keluaran kegiatan selaras dengan kebutuhan teknis di lapangan.
Aspek finansial proyek turut diselaraskan melalui negosiasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berpedoman pada Standar Biaya Universitas Hasanuddin dan ketentuan kementerian. Pihak kementerian menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur pelaporan serta transparansi anggaran yang didukung dokumen sah guna menjamin ketertiban termin dana.
Dengan tuntasnya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kolaborasi erat antara tim pakar universitas dan kementerian resmi menjadi landasan hukum pelaksanaan program. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan aksi konservasi yang berdampak nyata dan berkelanjutan bagi kelestarian hutan di Kabupaten Luwu.




