Pada awal perkembangannya, mahasiswa Jurusan Kehutanan yang telah menyelesaikan program sarjana muda melanjutkan pendidikannya ke IPB Bogor pada tahun 1968 dan diangkat sebagai asisten tetap yaitu Sampe Bunga Paembonan, Baharuddin Mappangadja, Mappatoba SIla, dan Baharuddin Nurkin. Pada tahun yang sama, Ir. Mas’ud Junus yang baru menyelesaikan studinya di Fakultas Kehutanan IPB Bogor diangkat menjadi staf pengajar luar biasa dan sekaligus menjadi sebagai Ketua Jurusan Kehutanan menggantikan Ir. W.H. Hutadjulu. Fakultas Kehutanan dibentuk berdasarkan Surat Dirjen Dikti Nomor : 483/D/T/2006 Tanggal 18 Desember 2006 tentang Persetujuan Pengembangan Jurusan Kehutanan menjadi Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, dan Surat keputusan Rektor No. 440/H4/2007 Tanggal 14 Maret 2007 tentang Pembentukan Fakultas Kehutanan. Fakultas Kehutanan merupakan pengembangan dari Jurusan Kehutanan Universitas Hasanuddin yang secara historis didirikan pada tanggal 18 Agustus Tahun 1963, setahun setelah terbentuknya Fakultas Pertanian.
Berdasarkan keputusan Dirjen Dikti No. 108/Dikti/Kep./1984, pada tahun 1984 Jurusan Kehutanan kemudian mengalami penataan sehingga memiliki dua program studi, yaitu Program Studi Manajemen dan Budidaya Hutan dan Program Studi Teknologi Hasil Hutan. Tahun 1996, Program Studi Manajemen dan Budidaya Hutan berubah naman menjadi Program Studi Manajemen Hutan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 234/Dikti/ Kep./1996. Hingga berkembangnya Jurusan Kehutanan menjadi Fakultas Kehutanan, kedua Program Studi ini masih tetap menjadi pilar utama penyelenggara pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat bidang kehutanan di Universitas Hasanuddin.
Sebelas tahun kemudian sejak keluarnya Keputusan Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional No. 163/DIKTI/Kep/ 2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi, Fakultas Kehutanan memiliki hanya satu jurusan dan satu program studi yaitu Program Studi Kehutanan. Fakultas Kehutanan memiliki tekad yang ingin menyatu dan berkembang dengan masyarakat dan lingkungannya serta berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mewujudkan pengelolaan hutan dan hasil hutan yang merupakan tuntutan lingkungan global berlandaskan khasanah budaya yang taat azas, telah kritis, teguh-tekun- ulet dan menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.