Makassar – Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar kegiatan Penandatanganan Maklumat Pelayanan 2026 pada Jumat, 02 Januari 2026, bertempat di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Makassar. Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WITA ini menjadi tonggak penting bagi institusi dalam menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi yang prima, transparan, dan akuntabel bagi seluruh civitas akademika maupun masyarakat luas.
Maklumat Pelayanan merupakan pernyataan tertulis yang mengandung kesanggupan penyelenggara layanan untuk memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Sebagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin memiliki kewajiban untuk menyusun, menetapkan, dan memublikasikan maklumat tersebut sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dengan penandatanganan ini, seluruh pimpinan dan tenaga kependidikan secara resmi menyatakan kesiapannya memberikan layanan terbaik, sekaligus bersedia menerima sanksi apabila tidak menepati janji layanan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M, S.Hut., MP., menegaskan bahwa penandatanganan maklumat ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cerminan dari budaya melayani yang ingin dibangun secara berkelanjutan di lingkungan Fakultas Kehutanan Unhas. “Kami ingin setiap mahasiswa, dosen, dan masyarakat yang berurusan dengan Fakultas Kehutanan merasakan layanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit. Maklumat ini adalah janji kami, dan kami siap bertanggung jawab penuh atas setiap janji yang kami buat,” ujar Prof. Mujetahid. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kualitas layanan guna memastikan standar yang telah ditetapkan dapat dicapai dan ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Sebagai bentuk publikasi dan transparansi kepada publik, dokumen Maklumat Pelayanan yang telah ditandatangani tersebut langsung dipasang pada papan informasi resmi di Gedung Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Pemasangan plakat maklumat ini dimaksudkan agar seluruh pengguna layanan dapat dengan mudah mengetahui standar dan komitmen pelayanan yang telah dijanjikan oleh pimpinan beserta tenaga kependidikan Fakultas Kehutanan Unhas. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas layanan publik di lingkungan perguruan tinggi, sejalan dengan semangat program MARIKI dan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang tengah dibangun di Universitas Hasanuddin.
Kegiatan penandatanganan ini mendapat sambutan positif dari seluruh sivitas akademika Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Harapan besar disematkan agar maklumat pelayanan yang telah resmi ditandatangani oleh Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M, S.Hut., MP. ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam membangun ekosistem pelayanan akademik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin berkomitmen untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan layanan demi mendukung visi Universitas Hasanuddin sebagai universitas bertaraf internasional yang unggul, mandiri, dan berbudaya.


