Kehutanan Unhas Tunjukkan Komitmen Masuk Tiga Fakultas Pertama yang Tuntas dan Submit Zona Integritas 2026

Universitas Hasanuddin melakukan Review Hasil Penilaian TP-PTN dan Submit Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang dihadiri oleh Rektor Unhas beserta wakil rektor, Dekan Fakultas sebagai Ketua Tim ZI, Ketua Satuan Pengawan Internal (SPI) dan seluruh Manager Area ZI di tingkat fakultas. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (26/3/2026) mulai pukul 14.00 WITA di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar.

Review LKE semua fakultas dilakukan setelah dilakukan penyempurnaan terhadap hasil penilaian oleh TP-PTN sebelumnya.Fakultas Kehutanan merupakan fakultas pertama yang telah menyelesaikan laporan LHKPN dan LHKASN 100% dalam lingkup Universitas Hasanuddin. Capaian ini merupakan bukti komitmen dan kesiapan Fakultas Kehutanan dalam mengimplementasikan pembangunan ZI.

Dalam penyampaiannya, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Rektor Unhas menekankan bahwa pembangunan ZI adalah keharusan, keniscayaan, bukan pilihan. Oleh karena itu, seluruh dekan memiliki tanggung jawab yang besar dalam pembangunan ZI di masing-masing fakultas lingkup Universitas Hasanuddin.

Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada tiga fakultas yang telah tuntas dalam penyelesaian LKE. Submit LKE dilakukan oleh Rektor dengan mengucapkan, “bismillahirrahmanirrahim, tiga fakultas yaitu Fakultas MIPA, Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Fakultas Kehutanan, saya submit ke Tim Penilai Satuan Kerja (TPSK).”

Pembangunan ZI Fakultas Kehutanan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Kehutanan, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU, selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas, didampingi oleh para manager area. Kehadiran pimpinan fakultas bersama tim Zona Integritas menunjukkan dukungan penuh serta komitmen nyata dalam mengawal implementasi program di tingkat fakultas.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk terus membangun ZI sebagai bagian dari upaya mewujudkan unit kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bagikan