Senin, 16 Maret 2026 – Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin menjalin kerja sama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV melalui penandatanganan dokumen Implementation Arrangement terkait pelaksanaan program magang dan praktik kerja mahasiswa Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV, Anwar, S.Hut., M.Si., selaku pihak pertama, dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU., selaku pihak kedua. Melalui kesepakatan ini, kedua institusi berkomitmen memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pendidikan berbasis praktik di bidang kehutanan, khususnya terkait pemantapan kawasan hutan.
Dalam penyampaiannya, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan pengalaman pembelajaran yang lebih aplikatif bagi mahasiswa. Ia menekankan bahwa keterlibatan langsung mahasiswa dengan institusi teknis kehutanan akan memperkaya pemahaman serta memperkuat kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan di dunia kerja.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin dalam memahami aspek pemantapan kawasan hutan secara komprehensif. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman nyata melalui kegiatan magang, riset, maupun pelaksanaan program MKPK yang dilaksanakan bersama mitra institusi pemerintah.
Pelaksanaan program akan melalui beberapa tahapan kegiatan, mulai dari proses inisiasi bentuk dan rancangan kegiatan, penyusunan rancangan kerja, hingga implementasi kegiatan magang, riset, atau MKPK di lapangan. Selanjutnya, kegiatan akan didampingi dengan proses monitoring dan evaluasi secara berkala serta diakhiri dengan pelaporan pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik.
Rencana pelaksanaan MKPK tahap pertama dijadwalkan berlangsung antara 10 Maret hingga 30 Juni 2026 dengan melibatkan tim pelaksana dari kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang memperoleh pengetahuan dan pengalaman praktis terkait pemantapan kawasan hutan, sekaligus meningkatkan kapasitas akademik dan profesional mereka sebagai calon rimbawan yang siap berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan.




