Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menyelenggarakan rapat percepatan penyelesaian studi mahasiswa Program Sarjana (S1) angkatan 2019 dan Program Magister (S) angkatan 2021-2 yang terjaring tidak selesai tepat waktu. Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 Wita di Ruang Senat Lt. 2 Fakultas Kehutanan, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin (19/1/2026).
Rapat ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si., IPU. dosen pembimbing dan mahasiswa.
Mengawali kegiatan, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si., IPU. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi terdapat 21 orang mahasiswa S1 angkatan 2019 dan sebanyak 4 orang mahasiswa S2 angkatan 2021-1 yang belum menyelesaikan studinya.
“Bidang akademik dan kemahasiswaan telah menyampaikan melalui surat resmi kepada mahasiswa yang tidak selesai tepat waktu terkait peringatan dan progres tugas akhir serta permohonan untuk memasukkan surat pengunduran diri apabila tidak ada progres yang signifikan dalam penyelesaian studinya sampai batas waktu yang telah ditentukan,” jelas Prof. Syamsu Rijal.
Lebih lanjut Prof. Syamsu Rijal menyampaikan bahwa dirinya berharap dosen pembimbing untuk lebih aktif mendorong mahasiswa bimbingannya untuk menyelesaikan tugas akhir begitupun dengan mahasiswa untuk aktif melakukan bimbingan dan konsultasi hasil penelitian.
Pada kesempatan ini, Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU. menyampaikan bahwa pembimbing sangat berperan penting dalam penyelesaian studi mahasiswa begitupun dengan mahasiswa untuk lebih aktif melakukan bimbingan dan menyampaikan kepada pembimbing jika mengalami kendala saat proses penyelesaian tugas akhir.
“Tak hanya mahasiswa yang terancam habis masa studi yang diberikan peringatan untuk segera menyelesaikan studinya, namun angkatan 2022, 2023 dan 2024 segera diberikan surat penyampaian untuk menyelesaikan studi tepat waktu,” tutur Prof. Mujetahid.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam mengingatkan mahasiswa agar lebih siap dan cepat dalam menyelesaikan studinya.
“Mahasiswa yang tidak selesai tepat waktu mempengaruhi akreditasi program studi, sehingga sangat diharapkan komitmen mahasiswa dan kerjasamanya untuk bisa selesai tepat waktu,” jelas Prof. Mujetahid.
Kegiatan berlangsung lancar sampai pukul 16.00 dan diakhiri dengan diskusi bersama.



