Makassar, 17 Juni 2026 – Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU., memaparkan berbagai inovasi, layanan unggulan, serta implementasi pembangunan Zona Integritas saat mengikuti wawancara yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai bagian dari penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rabu (17/6). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan.
Wawancara tersebut dihadiri oleh para manajer serta anggota Tim Zona Integritas Fakultas Kehutanan yang membidangi enam area pembangunan Zona Integritas, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Dalam sesi wawancara, Tim Penilai Internal melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan di Fakultas Kehutanan. Pembahasan mencakup tata kelola organisasi, penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas layanan publik, hingga strategi peningkatan kinerja yang mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dalam mendukung implementasi Zona Integritas. Beragam inovasi dan terobosan yang telah dikembangkan turut dipaparkan, termasuk digitalisasi layanan akademik dan administrasi, penguatan sistem pengaduan, serta optimalisasi mekanisme pengawasan internal. Berbagai inovasi tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat transparansi, serta mendorong akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan kepada sivitas akademika dan masyarakat.
Selain itu, Fakultas Kehutanan juga menerapkan penguatan mekanisme UAND (Undangan, Absensi, Notulensi, dan Dokumentasi) dalam setiap pelaksanaan rapat, monitoring, dan evaluasi. Mekanisme ini menjadi salah satu instrumen pengendalian yang penting untuk memastikan seluruh kegiatan terlaksana secara tertib, terstruktur, terdokumentasi dengan baik, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Di akhir kegiatan, Tim Penilai Internal memberikan apresiasi atas komitmen, kesiapan, serta berbagai upaya perbaikan berkelanjutan yang telah dilakukan Fakultas Kehutanan dalam membangun Zona Integritas. Kegiatan wawancara ini menjadi tahapan penting dalam proses penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang diharapkan dapat semakin memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola fakultas yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.



