Fakultas Kehutanan Unhas Terima Kunjungan Benchmarking ZI dari Universitas Halu Oleo

Makassar – Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima kunjungan benchmarking dari Program Pascasarjana serta Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo (UHO). Kunjungan ini berfokus pada upaya peningkatan tata kelola institusi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan Unhas pada hari Kamis (15/10).

Agenda utama pertemuan ini adalah diskusi dan observasi lapangan mengenai implementasi enam area perubahan Zona Integritas. Delegasi dari UHO terdiri dari dua rombongan, yakni Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum Program Pascasarjana UHO, Prof. Dr. H. Arifuddin, S.E., Ak., M.Si., CA., ACPA. beserta tim, serta Kepala Bagian Umum Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan UHO, Gufirlan, S.P. beserta tim. Kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh jajaran pimpinan Fakultas Kehutanan Unhas, di antaranya Dekan, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPMPR), Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Manajer Tim Zona Integritas.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU., menyambut hangat rombongan UHO dan mengajak untuk berdiskusi bersama secara mendalam mengenai implementasi ZI. Pada kesempatan tersebut, Prof. Mujetahid menjelaskan komitmen fakultas yang secara konsisten dan berkelanjutan terus mendorong implementasi ZI melalui berbagai inovasi dan terobosan. Pihaknya berfokus pada digitalisasi layanan akademik dan administrasi, penguatan sistem pengaduan, hingga optimalisasi pengawasan internal untuk mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Terkait dengan pengawasan internal tersebut, Dekan menegaskan bahwa keberhasilan Zona Integritas sangat bergantung pada kolaborasi dan dedikasi tim. Kinerja tim senantiasa dipantau secara berkala, dan jika ada anggota yang tidak optimal dalam menjalankan tugasnya, akan dilakukan pergantian. Langkah tegas ini diambil karena ketidakcapaian pada salah satu area perubahan dapat membatalkan keberhasilan ZI secara keseluruhan.

Di samping tata kelola institusi yang bersih, Prof. Mujetahid juga memaparkan berbagai raihan prestasi akademik yang sejalan dengan semangat ZI. Ia menggarisbawahi capaian internasional Fakultas Kehutanan Unhas yang sukses menduduki peringkat 251-300 dunia dalam QS World University Rankings by Subject, menjadikannya yang tertinggi di luar Pulau Jawa. Tak hanya itu, pada bidang publikasi, dari enam jurnal terindeks Scopus di Universitas Hasanuddin, dua di antaranya dikelola oleh Fakultas Kehutanan, dengan satu jurnal berhasil meraih predikat bergengsi Q1. Hal ini menempatkan Fakultas Kehutanan Unhas sebagai satu-satunya fakultas di bidang kehutanan di Indonesia yang memiliki jurnal terindeks Scopus Q1. Beliau menegaskan bahwa fakultas akan terus berproses dan banyak belajar dari berbagai pihak melalui implementasi ZI yang berkelanjutan.

Selanjutnya terdapat juga, sesi diskusi bersama Ketua GPMPR Fakultas Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Astuti, S.Hut., M.Si., IPU. Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan secara teknis mengenai penerapan standar operasional yang ketat sebagai instrumen pengendalian mutu, yakni melalui penguatan mekanisme UAND (Undangan, Absensi, Notulensi, dan Dokumentasi). Mekanisme ini diwajibkan pada setiap pelaksanaan kegiatan rapat, monitoring, dan evaluasi, demi memastikan seluruh aktivitas terlaksana secara tertib, terstruktur, terdokumentasi dengan baik, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Kunjungan benchmarking ini berlangsung secara interaktif dan diakhiri dengan sesi diskusi mendalam serta foto bersama. Melalui pertemuan strategis ini, diharapkan dapat terjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin erat antara Universitas Hasanuddin dan Universitas Halu Oleo, sekaligus memberikan wawasan komprehensif bagi UHO dalam langkah akselerasi mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan institusinya.

Bagikan