Makassar – Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Fahutan Unhas) kembali mengadakan sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi tenaga kependidikan. kegiatan ini bertujuan untuk merefresh pengetahuan serta memperkuat pemahaman seluruh sivitas akademika Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Fahutan Unhas) mengenai pentingnya menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi tenaga kependidikan yang bertempat di Ruang Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan pada tanggal 27 Agustus 2026.
Dalam pemaparannya, Dekan Fakultas Kehutanan Unhas Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU. menegaskan pentingnya menjaga komitmen integritas institusi agar seluruh pihak bersikap profesional dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam proses reformasi birokrasi ini. Tidak boleh ada pungutan liar dan gratifikasi dalam bentuk apapun (makanan dll) baik dalam pengurusan administrasi seminar hasil, ujian dll karena seminar hasil dan ujiannya dibatalkan jika ditemukan ada gratifikasi.
Kegiatan ini juga mengupas tuntas ketatnya proses seleksi Zona Integritas secara nasional, di mana dari total 55 fakultas di seluruh Indonesia yang berhasil lolos pada tahap seleksi administrasi, hanya 33 fakultas yang akhirnya melangkah ke tahap wawancara.
Di lingkup Universitas Hasanuddin, terdapat enam fakultas yang lolos hingga tahap administrasi, meliputi FK, FKM, FKG, Kehutanan, MIPA, dan Ilmu Budaya, dengan catatan tiga fakultas berhasil melaju ke tahap wawancara yaitu Fakultas Kehutanan, MIPA, dan Ilmu Budaya.
Saat ini, seluruh tim dan unit kerja terkait tengah bersiap menantikan jadwal kunjungan lapangan dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) melalui koordinasi dan pengecekan berkala untuk memastikan seluruh instrumen, mulai dari kerapian administrasi hingga mitigasi kesiapan lapangan, dapat terpenuhi dengan optimal sebelum hasil akhirnya diputuskan melalui pleno.





