Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin melalui Bidang Akademik dan Kemahasiswaan menggelar rapat koordinasi yang membahas tiga agenda strategis, yakni persiapan pelaksanaan PKL/Magang, pembentukan Panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026, serta monitoring dan evaluasi perkuliahan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Senat Fakultas Kehutanan Unhas, Rabu (3/6), dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si., IPU.
Dalam arahannya, Prof. Syamsu Rijal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil diskusi dengan pengelola magang, kapasitas ideal pelaksanaan PKL/Magang di Hutan Pendidikan Unhas ditetapkan sebanyak 150 mahasiswa per gelombang. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi antara Program Studi Kehutanan dan Rekayasa Kehutanan dalam penyusunan jadwal pelaksanaan. Adapun Program Studi Konservasi Hutan sudah memiliki jadwal magang tersendiri, sehingga pengaturan pelaksanaan perlu disesuaikan agar seluruh kegiatan dapat berjalan secara optimal.
Beliau juga menyampaikan bahwa apabila jumlah peserta melebihi kapasitas yang telah ditetapkan dalam standar operasional prosedur (SOP), mahasiswa diberikan opsi untuk melaksanakan PKL/Magang di lokasi lain. Namun, pelaksanaannya harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bidang Akademik dan Kemahasiswaan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan akademik yang berlaku.


Selain membahas pelaksanaan PKL/Magang, pada rapat tersebut juga sekalian membahas persiapan PKKMB Tahun 2026. Menjelang pelaksanaan kegiatan tersebut, fakultas kehutanan memandang perlu segera membentuk kepanitiaan dan menetapkan penanggung jawab yang akan mengelola serta mengoordinasikan seluruh rangkaian kegiatan agar proses persiapan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
Pada agenda monitoring dan evaluasi perkuliahan, para ketua program studi menyampaikan perkembangan pelaksanaan pembelajaran, termasuk tingkat keaktifan dosen dalam mengajar begitupun sebaliknya tingkat keaktifan mahasiswa dalam proses perkuliahan berlangsung. Rapat ini juga mendorong inisiasi berbagai kegiatan yang dapat dikonversi sebagai penilaian Mata Kuliah Penguatan Kompetensi (MKPK) bagi mahasiswa semester 2. Upaya ini diharapkan mendukung pemenuhan capaian MKPK secara bertahap sehingga seluruh persyaratan dapat diselesaikan paling lambat pada semester 6.


