Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin menggelar rapat pembenahan dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Ruang Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Tim Penilai TP-PTN/LLDikti terhadap dokumen yang telah disubmit sebelumnya, di mana sejumlah berkas dinilai belum sepenuhnya memenuhi kriteria untuk memperoleh Nilai A.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR), Prof. Dr. Ir. Astuti, S.Hut., M.Si., IPU. Dalam arahannya, Prof. Astuti menegaskan pentingnya keseriusan seluruh tim dalam melakukan penyempurnaan dokumen, mengingat batas waktu perbaikan yang diberikan oleh Tim Penilai TP-PTN/LLDikti hingga 6 Maret 2026. Ia menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui penguatan Zona Integritas.
“Hari ini kita berkumpul kembali untuk melakukan penyempurnaan Dokumen LKE Zona Integritas yang telah diperiksa oleh Tim Penilai TP-PTN/LLDikti. Kita diberikan waktu hingga 6 Maret untuk memperbaiki file dokumen yang belum memenuhi capaian. Berkas yg memperoleh nilai B perlu dicek kembali & direvisi sesuai komentar tim penilai agar ke depan seluruh dokumen dapat disubmit ulang dan memperoleh Nilai A,” ujar Prof. Astuti.

Rapat berlangsung dengan pembahasan yang lebih terarah dan sistematis. Tim Zona Integritas (ZI) Kehutanan secara bersama-sama menelaah setiap area penilaian, kemudian me-list seluruh berkas dari tiap area yang belum mendapatkan Nilai A untuk dilakukan perbaikan. Setiap koordinator area diminta memastikan kelengkapan eviden, kesesuaian data, serta memperkuat narasi agar dokumen lebih komprehensif dan memenuhi standar penilaian.
Melalui rapat ini, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu tata kelola dan kualitas layanan publik. Penyempurnaan dokumen LKE Zona Integritas diharapkan tidak hanya berorientasi pada pencapaian nilai administratif, tetapi juga menjadi refleksi nyata atas budaya kerja profesional, berintegritas, dan berkelanjutan di lingkungan fakultas.



