Dalam rangka memperkuat komitmen menuju Penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Jumat, 2 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian strategis dalam memastikan seluruh unsur organisasi siap menghadapi tahapan evaluasi dan penilaian WBK.
Penandatanganan diikuti oleh seluruh manajer area dan anggota area yang tergabung dalam Tim ZI yang telah dibentuk, serta dihadiri oleh seluruh pimpinan fakultas, mulai dari Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Departemen, hingga jajaran pimpinan lainnya. Kehadiran pimpinan secara lengkap mencerminkan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dekan Fakultas Kehutanan, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU., menegaskan bahwa momentum ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen bersama menjelang penilaian WBK. “Pakta Integritas ini adalah komitmen kolektif kita untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip good governance. Menuju penilaian WBK, kita harus bekerja lebih terukur, terdokumentasi, dan konsisten dalam implementasi,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan sesi penandatanganan oleh seluruh pimpinan dan Tim ZI secara bergantian sebagai simbol keterlibatan aktif seluruh elemen fakultas. Komitmen tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan sistem pengawasan, serta optimalisasi kinerja pada setiap area perubahan.
Sebagai penutup, seluruh peserta mengikuti sesi foto bersama Dekan sebagai bentuk kebersamaan dan soliditas tim menuju penilaian WBK. Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin optimistis mampu mewujudkan budaya kerja berintegritas dan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.





