Makassar, Jumat, 20 Februari 2026 – Kabar menggembirakan datang dari Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Per hari ini, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 telah mencapai 100 persen. Seluruh wajib lapor di lingkungan fakultas telah menyampaikan dan menyerahkan bukti pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Capaian ini merupakan kelanjutan dari tren peningkatan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Setelah sebelumnya berada pada angka 85 persen dan meningkat menjadi 92 persen, progres pelaporan kini berhasil dituntaskan sepenuhnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen kuat sivitas akademika dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan tertib administrasi.
Secara kolektif, baik Tenaga Kependidikan (Tendik) maupun Tenaga Pendidik berstatus PNS dan Non-PNS Tetap (NPT) menunjukkan komitmen yang sama dalam menyelesaikan kewajiban pelaporan. Kolaborasi dan kesadaran bersama menjadi kunci hingga capaian 100 persen dapat diraih hari ini.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya Bimbingan Teknis pengisian SPT Tahunan tahun 2025 melalui aplikasi Coretax yang membantu meningkatkan pemahaman perpajakan serta meminimalkan kendala teknis dalam proses pelaporan serta kerja keras tim perpajakan Universitas yang bersinergi dengan Tim TASK FORCE Pelaporan LHKPN dan SPT Tahunan Fakultas Kehutanan Unhas
Lebih lanjut Dekan A. Mujetahid M., Prof. Dr. Ir.,yang juga Ketua Pembangunan Zona Integritas Fakultas Kehutanan Unhas menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur fakultas. “Capaian 100 persen ini bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi tentang komitmen bersama dalam membangun budaya integritas. Ini menunjukkan bahwa kita siap menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aspek tata kelola,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut menjadi penguat langkah fakultas dalam mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).



