Makassar, 19 Februari 2026 – Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin menunjukkan akselerasi signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025. Jika pada 18 Februari capaian masih berada di angka 85 persen, maka per hari ini progres tersebut melonjak menjadi 92 persen, semakin mendekati angka penuh.
Seluruh Tenaga Kependidikan (Tendik) telah menuntaskan kewajiban pelaporan dan menyerahkan bukti lapor sejak 14 Februari 2026 dengan capaian 100 persen. Peningkatan ini mencerminkan kesadaran dan kedisiplinan yang semakin kuat dalam memenuhi kewajiban perpajakan di lingkungan fakultas.
Kenaikan dari 85 persen menjadi 92 persen tidak terlepas dari pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan 2025 melalui aplikasi Coretax. Kegiatan tersebut memperkuat literasi perpajakan sekaligus meminimalkan kendala teknis dalam proses pelaporan. Pendampingan yang diberikan turut mendorong percepatan penyampaian bukti lapor, baik oleh Tenaga Kependidikan maupun Tenaga Pendidik.
Untuk Tenaga Pendidik berstatus PNS dan Non-PNS Tetap (NPT), hingga saat ini tercatat sebanyak 50 orang dari total 55 wajib lapor telah menyampaikan bukti pelaporan SPT Tahun Pajak 2025. Capaian tersebut menunjukkan progres yang sangat positif dan semakin mendekati target 100 persen dalam waktu dekat.
Dengan realisasi 92 persen per hari ini, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kepatuhan pelaporan pajak menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta penguatan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).



