Makassar, 18 Februari 2026 – Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin mencatat capaian positif dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2025. Seluruh Tenaga Kependidikan (Tendik) telah menyelesaikan dan menyampaikan bukti lapor SPT sejak 14 Februari 2026, dengan persentase mencapai 100 persen.
Selain itu, secara keseluruhan pengisian SPT Tahun Pajak 2025 di lingkungan fakultas telah mencapai 85 persen per 18 Februari 2026. Capaian ini meningkat signifikan setelah para pegawai dibekali melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan 2025 menggunakan aplikasi Coretax. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan literasi dan kepatuhan perpajakan, sekaligus bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI).
Implementasi Bimtek dinilai efektif dalam memberikan pemahaman teknis serta meminimalisasi kendala dalam proses pelaporan. Pendampingan yang dilakukan turut mendorong percepatan penyampaian bukti lapor, baik bagi Tenaga Kependidikan maupun Tenaga Pendidik.
Adapun untuk Tenaga Pendidik berstatus PNS dan Non-PNS Tetap (NPT), hingga saat ini tercatat 40 orang dari total 55 wajib lapor telah menyampaikan bukti pelaporan SPT Tahun Pajak 2025. Angka tersebut menunjukkan progres yang positif dan diharapkan terus meningkat hingga mencapai 100 persen dalam waktu dekat.
Melalui capaian ini, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kepatuhan pelaporan pajak menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
