Dari Komitmen ke Aksi Nyata: Tim ZI Fakultas Kehutanan Unhas Berbagi Pengalaman dalam Pembangunan Zona Integritas

Makassar — Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk mewujudkan unit kerja yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.

Sebagai bagian dari penguatan komitmen tersebut, Universitas Hasanuddin melaksanakan kegiatan Kick Off Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2026 yang berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., Rektor Universitas Hasanuddin, dan menjadi momentum awal bagi seluruh unit kerja untuk menyelaraskan langkah dalam mewujudkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Dalam forum kick off tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU, yang juga menjabat sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas Fakultas Kehutanan, berbagi pengalaman serta praktik baik yang telah diterapkan pada pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2025. Capaian tersebut mencerminkan konsistensi Fakultas Kehutanan dalam menerapkan prinsip reformasi birokrasi serta komitmen berkelanjutan terhadap penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan.

Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU., dalam keterangannya menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika Fakultas Kehutanan. Ia menegaskan bahwa Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga pada penerapan nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pengalaman Fakultas Kehutanan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi unit kerja lain di Universitas Hasanuddin.

Sebagai salah satu dari lima fakultas yang mewakili Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 oleh Kementerian PANRB, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin telah menginisiasi sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui pengembangan sistem portal pelaporan terintegrasi yang menjadi sarana pelaporan dugaan gratifikasi, konflik kepentingan, hingga kekerasan seksual secara transparan dan bertanggung jawab sebagai bagian dari penguatan sistem pengendalian internal.

Melalui capaian sebagai fakultas terpilih Zona Integritas Tahun 2025 serta keterlibatan aktif dalam pembangunan Zona Integritas di tingkat universitas, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk terus menjadi yang terbaik dalam penerapan tata kelola yang bersih dan berintegritas. Praktik baik yang telah dibangun diharapkan tidak hanya memperkuat kinerja internal fakultas, tetapi juga menginspirasi unit kerja lain dalam mewujudkan Universitas Hasanuddin yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Bagikan