Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Rabu, 28 Januari 2026. Rapat yang dihadiri oleh Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Bagian Tata Usaha, serta seluruh tenaga kependidikan ini menjadi wadah evaluasi kinerja sekaligus penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan akademik dan nonakademik fakultas.
Agenda pertama rapat difokuskan pada evaluasi kinerja tenaga kependidikan, khususnya terkait disiplin jam kerja dan kepatuhan terhadap sistem pelaporan harian. Fakultas menegaskan kembali kewajiban pengisian jurnal harian melalui Google Form dan absensi on time yang akan dievaluasi setiap akhir bulan. Evaluasi tersebut menjadi dasar pemantauan kinerja serta bahan pertimbangan dalam pemberian gaji dan insentif tenaga kependidikan.
Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Kehutanan, Ruth Eppi Lobo, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kedisiplinan dan keteraturan administrasi merupakan kunci peningkatan kinerja. “Pengisian jurnal harian harus menggambarkan seluruh aktivitas kerja sesuai tupoksi, termasuk tugas tambahan atas arahan pimpinan. Ini penting untuk memastikan kinerja tendik terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga menekankan perlunya perubahan nyata menuju budaya kerja yang lebih profesional.
Agenda kedua rapat membahas penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta kewajiban pelaporan LHKPN dan LHKASN sesuai dengan status kepegawaian masing-masing tenaga kependidikan. Pelaporan tersebut diwajibkan paling lambat 9 Februari 2026 dan menjadi bagian penting dalam pemenuhan dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pembangunan Zona Integritas Fakultas Kehutanan.
Dalam arahannya, Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU., menegaskan bahwa tenaga kependidikan memegang peran strategis dalam mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) fakultas. “Target IKU bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi beban bersama. Tenaga kependidikan harus mendukung layanan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan keikhlasan melalui nilai MARIKI: melayani dengan akhlak, ikhlas, ramah, komitmen, dan integritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dekan juga menyampaikan komitmen Fakultas Kehutanan menuju peluncuran fakultas bebas plastik, dengan menyediakan air minum bagi seluruh sivitas akademika dan tamu fakultas, serta mengutamakan penggunaan tumbler dalam setiap kegiatan. “Kami ingin perubahan dimulai dari kebiasaan sehari-hari. Selain itu, capaian QS World University Rankings by Subject Agriculture and Forestry pada peringkat 251–300 harus terus kita gaungkan dan ditampilkan pada setiap kegiatan fakultas, termasuk melalui penggunaan videotron sebagai bagian dari penguatan citra institusi,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut peningkatan layanan, Dekan juga menegaskan bahwa mulai pekan depan setiap kepala subbagian akan memiliki peran aktif dalam setiap forum evaluasi. Masing-masing kasubag diminta mempresentasikan kondisi layanan, permasalahan, keluhan yang diterima, serta solusi yang telah dan akan dilakukan. Melalui rapat koordinasi ini, Fakultas Kehutanan Unhas berharap terbangun sinergi yang kuat antara pimpinan dan tenaga kependidikan dalam mewujudkan layanan yang profesional, berintegritas, serta mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan fakultas.
