Fakultas Kehutanan Unhas Gelar Pendampingan Pengisian SKP bagi Seluruh PNS

Makassar — Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Fakultas Kehutanan, yang mencakup dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026, pukul 09.00–12.00 WITA, bertempat di Ruang Senat Fakultas Kehutanan.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pengelolaan kinerja ASN, sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN serta Permendiktisaintek Nomor 23 Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PNS memahami secara menyeluruh mekanisme penyusunan, evaluasi, dan pelaporan SKP sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Departemen Kehutanan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr. Ir. Andi Sadapotto, MP., menyampaikan bahwa pendampingan ini penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kepatuhan PNS dalam pengelolaan kinerja.

“SKP merupakan instrumen utama penilaian kinerja ASN. Oleh karena itu, seluruh PNS, baik dosen maupun tendik, perlu memahami penyusunan SKP secara tepat dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sejumlah ketentuan strategis, antara lain penyusunan dan evaluasi SKP Tahun 2025 wajib diselesaikan paling lambat 25 Januari 2026. Hasil evaluasi Triwulan IV (Oktober–Desember) Tahun 2025 akan menjadi dasar pencairan Tunjangan Kinerja Triwulan I (Januari–Maret) Tahun 2026. Apabila SKP tidak diselesaikan, maka unsur kinerja sebesar 70 persen pada periode tersebut dinyatakan nol.

Pendampingan teknis pengisian SKP disampaikan oleh Muhammad Supriadi, S.Kom., yang memberikan pemaparan terkait tata cara pengisian SKP melalui sistem serta menjawab berbagai kendala teknis yang dihadapi peserta. Ia menekankan pentingnya kesesuaian antara rencana kinerja dan realisasi yang dilaporkan agar proses evaluasi berjalan optimal.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Kehutanan Unhas menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme seluruh PNS, baik dosen maupun tenaga kependidikan, serta memastikan pengelolaan kinerja ASN berjalan secara akuntabel, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bagikan