Tamalanrea-Makassar. Tim Zona Integritas (ZI) Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan rapat bersama dalam rangka membahas evaluasi kelengkapan dokumen pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan implementasi pembangunan zona integritas. Kegiatan berlangsung mulai pukul 11. 30 Wita di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin (21/4/2025).
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P. sebelum memulai kegiatan selalu menyampaikan dan menekankan serta senantiasa memberikan arahan terkait komitmen dalam menolak gratifikasi, bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai salah satu langkah dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Prof. Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini cukup penting untuk melihat kembali dokumen yang tidak sesuai dan mengevaluasi kembali implementasi pembangunan zona integritas di Fakultas Kehutanan Unhas.
“Dalam pembangunan zona integritas bukan hanya dokumen yang penting, namun implementasi jauh lebih penting sehingga saya berharap kepada semua tim dan semua dosen serta tendik untuk selalu mengimplementasi semua hal yang berkaitan dengan pembangunan zona integritas,” jelas Prof. Mujetahid.
Lebih lanjut prof. Mujetahid mengatakan bahwa dirinya berharap pelayanan di Fakultas Kehutanan Unhas bisa semakin baik dan memudahkan setiap urusan baik itu dari mahasiswa maupun dosen.
Usai sambutan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan evaluasi kelengkapan dokumen di sistem inspirasi DIKTI oleh masing-masing manajer area yang di pandu langsung oleh Ketua ZI Fakultas Kehutanan Unhas, Prof. Dr. Ir. Astuti, S.Hut., M.Si., IPU.
Kegiatan berlangsung lancar sampai pukul 13.30 Wita dan diakhiri dengan diskusi dan foto bersama.


