Tamalanrea-Makassar. Tim Pokja Persampahan Unhas melalui Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Terpadu dan Operasional Bank sampah di Kampus Unhas Tamalanrea. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 Wita di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan Unhas, Rabu (8/5/2024).
Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU. mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa masalah sampah sangat penting untuk ditangani karena sampah merupakan masalah besar yang bisa memberikan pengaruh negatif pada lingkungan kampus.
“Sampah merupakan masalah yang sangat luar biasa yang sampai saat ini belum bisa tertangani dengan baik dan kesadaran kita dalam penanganan sampah yang sangat rendah menjadi salah satu pemicu hingga saat ini sampah belum belum bisa ditangani,” tutur Dr. A. Mujetahid.
Lebih lanjut Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU. mengatakan bahwa dirinya berharap melalui kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran kita semua dalam penanganan dan pengelolaan sampah dengan baik dalam lingkungan Kampus Unhas yang nantinya bisa menjadi rujukan masyarakat luas dalam penanganan sampah.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Eng. Ir. Irwan Ridwan Rahim, S.T., M.T. (Ketua Pokja Persampahan Unhas) membawakan materi terkait Pengelolaan Sampah Terpadu Unhas Tamalanrea dan Saharuddin Ridwan, S.Sos., M.M. membawakan materi tentang Pemilahan Sampah dan Operasional Bank Sampah.
Ketua Pokja Persampahan Unhas, Dr. Eng. Ir. Irwan Ridwan Rahim, S.T., M.T. dalam materinya disampaikan bahwa pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
“Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan cara mengumpulkan dan memproses akhir atau mendaur ulang dengan mempertimbangkan kesehatan lingkungan, ekonomi, teknologi, konservasi, estetika dan faktor-faktor lingkungan lainnya yang erat kaitannya dengan respons masyarakat,” jelas Dr. Irwan.
Dr. Irwan menjelaskan bahwa sampah Kampus Unhas perlu diolah karena merujuk pada UU No. 18 Tahun 2008 tentang proses pengurangan (3R) merupakan tanggung jawab warga/pengelola kawasan dan penanganan tanggungjawab pemerintah. Tak hanya itu juga untuk mempertahankan rankings Unhas pada THE Impact untuk kategori Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2022 dan UI GreenMetric (UIGM) World University Rankings tahun 2021 dan 2022, dan The Most Sustainable University In the Eastern Part of Indonesia tahun 2023.
Tujuan Unhas menciptakan Zero Waste Campus adalah sebagai fasilitas pengelolaan sampah kampus Tamalanrea, sebagai sarana pendidikan/penelitian sampah/limbah padat di Unhas dan sarana pembelajaran pengolahan sampah domestik.
Beberapa aspek pengelolaan persampahan adalah aspek regulasi/aturan, aspek sosial/masyarakat, aspek organisasi, aspek teknis/teknologi dan aspek finansial.
Usai pemaparan materi kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama dan turun lapangan untuk melihat dan belajar secara langsung pengelolaan sampah.