Jakarta. Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) secara resmi disahkan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP2SDM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pengesahan dokumen RPJP KHDTK Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Unhas berlangsung di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, mulai pukul 09.00 Wita, Kamis (2/3).
Melalui wawancara Rabu (8/3) Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU. mengatakan bahwa dokumen RPJP KHDTK merupakan dasar atau landasan berkegiatan pendidikan dan pelatihan serta aktivitas lainnya di Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Unhas.
“Alhamdulillah dokumen RPJP KHDTK Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Unhas tahun 2023-2042 telah resmi disahkan, saya berharap rencana kegiatan yang tertuang dalam dokumen ini bisa direalisasikan dengan baik sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelas A. Mujetahid.
Lebih lanjut Dekan Fakultas Kehutanan Unhas menjelaskan bahwa sebelum dokumen RPJP KHDTK ini disahkan ada beberapa tahap yang telah dilakukan oleh tim diantaranya penyusunan dokumen, ekspose dan merevisi kembali dokumen tersebut setelah mendapat masukan dari tim penilai untuk melengkapi dan memperbaiki sesuai dengan aturan.
Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) yang berlaku selama 20 tahun, yang berisi kegiatan umum di Hutan Pendidikan kemudian akan diuraikan dalam Rencana Pola Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
“Dokumen Rencana Pola Jangka Menengah (RPJM) yang sementara disusun oleh tim KHDTK Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Unhas akan ditandatangani oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unhas,” tutur A. Mujetahid.
Beberapa rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di KHDTK Hutan Pendidikan Fakultas Kehutanan Unhas yaitu pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), jasa lingkungan (ekowisata), penyadapan getah pinus, pengelolaan aren cair dan gula semut, pengelolaan madu.

