Dekan Fakultas Kehutanan Unhas Ekspose Rencana Pengelolaan Jangka Panjang KHDTK Hutan Pendidikan Unhas di Pusat Diklat SDM LHK Bogor

Bogor. Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU., bersama Kepala Hutan Pendidikan Unhas, Ir. Nasri, S.Hut., M.Hut., IPP. dan Bendahara Fakultas Kehutanan Unhas, Heriyanto, S.Sos. melakukan kunjungan ke Pusat Diklat Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SDM LHK) dalam rangka ekspose Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (RPJP KHDTK) Hutan Pendidikan Unhas.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita di Kantor Pusat Diklat Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bogor, Kamis (26/1).

Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) merupakan pedoman atau acuan dalam perencanaan, pelaksanaan dan monitoring serta evaluasi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan Unhas.

Adapun tujuan RPJP ini adalah mengoptimalkan pemanfaatan areal KHDTK baik untuk tujuan penelitian, pendidikan dan edu-eco wisata, dan mengoptimalkan fungsi pengelolaan KHDTK untuk tujuan perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan.

Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU. menjelaskan bahwa kegiatan ekspose RPJP diselenggarakan untuk mendapatkan masukkan-masukan dalam melihat kesesuaian dengan aturan-aturan yang ada.

“Langkah awal yang perlu dilakukan sebelum RPJP ini disahkan adalah melakukan ekspose untuk mendapatkan masukan dari tim Pusat Diklat SDM LHK dalam melihat kesesuaian antara RPJP yang telah disusun dengan aturan yang ada,” jelas A. Mujetahid.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Hutan Pendidikan Unhas, Ir. Nasri, S.Hut., M.Hut., IPP. menjelaskan bahwa Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) merupakan kawasan hutan yang ditetapkan untuk keperluan penelitian, pengembangan, pendidikan, pelatihan, religi dan budaya setempat sesuai dengan dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Hutan Pendidikan Unhas tergolong ke dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus yang dikelola,  dibangun dan difungsikan sebagai kawasan yang mendukung penyelenggaraan pendidikan kehutanan dan menjadi areal percontohan pengelolaan hutan,” jelas Nasri.

Lebih lanjut Nasri mengatakan bahwa sebagai langkah awal kegiatan pengelolaan KHDTK maka dibutuhkan suatu penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Pendidikan Unhas yang memuat tentang rancangan  rangkaian aktivitas pembangunan, pengelolaan dan pemanfaatan.

Kegiatan berlangsung lancar dan akhiri dengan diskusi bersama dan memberikan masukan-masukan untuk penyempurnaan RPJP KHDTK Hutan Pendidikan Unhas.

Bagikan