Tamalanrea-Makassar. Forest and Society Research Group (FSRG) Fakultas Kehutanan Unhas kolaborasi Unit Kegiatan Mahasiswa International Forestry Students Association Local Committee Universitas Hasanuddin (UKM IFSA LC Unhas) kembali menyelenggarakan diskusi online bahas posisi masyarakat adat dalam pembangunan kehutanan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 Wita secara virtual melalui zoom meeting dan terhubung langsung melalui kanal Youtube Forest and Society, Rabu (30/11).
Hadir sebagai narasumber Emban Ibnurusyd Mas’ud, S.Hut., M.P. (Dosen Fakultas Kehutanan Unhas), Martha Doq (Masyarakat Adat Dayak Bahau dan Founder Nurani Perempuan Samarinda) dan Hilman Fahmi (IFSA LC Universitas Lambung Mangkurat).
Emban Ibnurusyd Mas’ud membawakan materi dengan tema “Indonesia, Masyarakat Adat, dan Hutan”. Dalam materinya disampaikan bahwa pandangan pemerintah dalam mengakui keberadaan masyarakat adat yaitu, dengan melihat adanya sejarah masyarakat, masyarakat paguyuban, terbentuknya kelembagaan adat dalam bentuk perangkat penguasa adat, wilayah adat dan hutan adat, serta pranata dan perangkat hukum adat khususnya peradilan adat dan harta kekayaan bersama/benda-benda adat.
“Dalam mendeskripsikan keberadaan masyarakat adat saat ini, pemerintah melihat bagaimana sejarah masyarakat adat tersebut. Masyarakat adat To Manurung (Sulawesi Selatan) yang secara lokal disebut Roa merupakan salah satu masyarakat adat yang diakui oleh pemerintah karena memiliki sejarah dan cerita”, jelas Emban.
Pada kesempatan yang sama Martha Doq (Masyarakat Adat Dayak Bahau dan Founder Nurani Perempuan Samarinda) menyampaikan materi dengan tema “Perawat Hutan”. Dalam materinya disampaikan tentang bagaimana masyarakat adat mengelola hutan karena masyarakat adat merupakan perawat hutan terbaik dan mempunyai budaya yang terus dipertahankan. Hutan dan budaya memiliki ikatan yang erat jika hutan hilang maka budaya mereka akan turut hilang.
“Berdasarkan fakta di lapangan yang kami dapatkan dari masyarakat adat yang kami dampingi mengatakan bahwa tanah adalah jantung kami, hutan adalah nafas kami dan air adalah darah kami,” jelas Martha Doq.
Lebih lanjut Martha Doq menyampaikan bahwa suku Dayak Bahau Umaq Suling Long Isun terletak di Kecamatan Long Pahangai Kabupaten Mahakam Ulu, suku tersebut memiliki prinsip bahwa kehilangan hutan akan kehilangan budaya leluhur mereka.
Kegiatan berlangsung lancar sampai pukul 16.00 Wita dan diakhiri dengan sesi diskusi.