Tamalanrea-Makassar. Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan rapat senat bahas Pemberian Pertimbangan calon Ketua Prodi Kehutanan dan Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Senat Lantai 2 Fakultas Kehutanan Unhas, Rabu (23/11/2022).
Mengawali kegiatan Ketua Senat Fakultas Kehutanan Unhas, Prof. Dr. Ir. Samuel A. Paembonan menyampaikan bahwa dua usulan calon Ketua Prodi Kehutanan yaitu Dr. Ir. Budiaman, M.P., dan Dr. Ir. Sitti Nuraeni, M.P. dan dua usulan calon Sekretaris GPM-PR yaitu Wahyuni, S.Hut., M.Hut., dan Emban Ibnurusyid Mas’ud, S.Hut., M.P.
“Masing-masing usulan calon telah memenuhi syarat menjadi Ketua Prodi Kehutanan dan Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin telah sesuai pasal 53 ayat (1) dan pasal 33 ayat (2),” jelas Prof. Samuel.
Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr. Ir. A. Mujetahid M., S.Hut., M.P., IPU. pada kesempatan ini menyampaikan bahwa dirinya telah melihat daftar dosen Fakultas Kehutanan Unhas dan menganalisa dosen yang berpotensi untuk menjabat sebagai Ketua Prodi Kehutanan dan Sekretaris GPM-PR.
“Setelah melihat dan melakukan pengecekan daftar dosen Fakultas Kehutanan Unhas, saya melihat dan merasa bu Siti Nuraeni dan pak Budiaman berpotensi menjabat sebagai calon Ketua Prodi Kehutanan, sementera yang berkompeten untuk menjadi Sekretaris GPMPR yaitu bu Wahyuni dan pak Emban,” jelas A. Mujetahid.
Pada kesempatan yang sama Ketua Departemen Kehutanan Fakultas Kehutanan Unhas, Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si., IPU. berharap bahwa usulan calon dan yang nantinya terpilih sebagai Ketua Prodi Kehutanan dan Sekretaris GPM-PR bisa amanah dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan Prodi Kehutanan dan Fakultas Kehutanan Unhas.
Diakhir rapat, setelah mendengarkan saran dan masukan serta pendapat dari seluruh peserta rapat, maka diputuskan untuk memberikan persetujuan kepada Dr. Ir. Budiaman, M.P., dan Dr. Ir. Sitti Nuraeni, M.P. sebagai calon Ketua Prodi Kehutanan dan Wahyuni, S.Hut., M.Hut., dan Emban Ibnurusyid Mas’ud, S.Hut., M.P. sebagai calon Sekretaris Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi (GPM-PR) Fakultas Kehutanan Unhas.
Dalam rapat ini dibahas pula terkait rencana perubahan dari Fakultas Kehutanan menjadi Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Unhas.
Kegiatan berlangsung lancar sampai pukul 12.00 Wita.